Madiun, Jatim24.com – Proses transformasi identitas kependudukan, dari manual ke digital, berlaku di semua daerah di tanah air. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemui sejumlah kendala.
Salah satunya di Kabupaten Madiun. Dari target 25 persen jumlah penduduk yang melakukan transformasi ke identitas kependudukan digital (IKD) tahun 2023 ini, saat ini di Kabupaten Madiun baru mencapai 5 persen.
“Secara nasional masing masing daerah ditargetkan bisa mencapai 25 persen, tetapi untuk saat ini, di Kabupaten Madiun baru mencapai sekitar 5 persen,” terang Sigit Bidiarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun, pada suarajatimpost.com, Selasa (26/9/2023).
Keterbatasan gaway yang dimiliki, menjadi salah satu kendala, belum maksimalnya perekaman IKD di Kabupaten Madiun.
“Meski baru 5 persen, kita (Kabupaten Madiun) tertinggi ke lima capaian IKD se Jawa Timur,” lanjutnya.
Dijelaskan, belum maksimalnya perekaman IKD karena belum ada sisi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Namun kita yakin, saat nanti diwajibkan semua penduduk akan melakukan perekaman karena identitas itu merupakan data pokok yang harus dimiliki setiap warga negara,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, saat ini masih banyak kantor atau tempat layanan publik lain yang masih menjadikan bentuk fisik kartu identitas sebagai syarat yang harus dilengkapi untuk memperoleh layanan.
“Misalnya saja untuk pengajuan kredit, atau mengurus persyaratan lain, masih diminta syarat foto copy KTP misalnya. Jadi masih banyak masyarakat yang meminta untuk pencetakan fisik KTP. Ya namanya pelayanan tetap kita layanani. Tetapi kita juga sarankan untuk perekaman IKD,” tambahnya.
Sementara itu, jelang pemilu 2024, dan dibukanya gelombang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membuat layanan cetak KTP di Dukcapil Kabupaten Madiun meningkat.
“Sehari untuk cetak KTP, rata rata 200 hingga 300 kartu,” tandasnya.