Madiun, Jatim24.com – Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten Madiun, Rabu (22/5/2024), Pj Bupati Kabupaten Madiun sampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, selain dihadiri Pj Bupati Madiun, hadir juga Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, asisten Sekda dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Empat Raperda non anggaran yang disampaikan Pj Bupati Madiun dalam pidatonya, nota pengantaranya antara lain, Raperda tentang pembangunan jangka panjang Kabupaten Madiun, Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Madiun ,Raperda tentang Industri Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penanaman Modal.
Pj Bupati juga menjelaskan secara garis besar tentang 4 Raperda tersebut, yang utama Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Madiun periode mendatang ,karena kegiatan penataan ruang saat ini berlandaskan pada Peraturan Daerah No 9 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2009-2029, yang secara memuat materi tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan kawasan strategis, arahan pemanfaatan dan pengendalian ruang ” jelasnya.
Pj Bupati juga menjelaskan Raperda tentang Pembangunan Industri Tahun 2024-2044 berdasarkan Undang-Undang Nomer 3 Tahun 2014 mengenai industri menjadi salah satu pilar ekonomi yang berperan cukup besar kepada pemerintah.
Diakhir ahkir penyampaian nota penjelasan Raperda non anggaran ini, Pj Bupati juga menjelaskan Raperda yang terakhir tentang penanaman modal.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, mengatakan bahwa ke’empat Raperda yang disampaikan Pj Bupati ini selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus(Pansus) disidang paripurna mendatang.