Dapat Sodoran Nota Keuangan APBD 2023, DPRD Kabupaten Madiun Akan Gercep Lakukan Evaluasi

Kabupaten Madiun, Jatim24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (3/6/2024).

Dari nota keuangan selama 1 tahun tersebut dijelaskan, bahwa realisasi belanja tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 2 triliun 237 miliar, yang telah terealisasi sebesar Rp. 2 triliun 118 miliar atau baru tercapai sebesar 94,70 persen. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Sedangkan untuk realisasi pendapatan sebesar Rp 2 triliun 97 miliar atau telah tercapai sebesar 102,64 % dari angka yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp. 2 triliun 43 miliar rupiah. Salah satunya adalah melebihinya target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui target diangka 108,64 %.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Madiun Fery Sudarsono yang memimpin jalannya rapat mengaku setelah ini akan segera melakukan pengecekan dan evaluasi atas nota keuangan TA 2023 yang baru disodorkan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). “ Laporan pertanggungjawaban nanti akan kita bahas di dalam banggar, masih panjang kita RDP dulu, “ ungkap Ketua DPRD Madiun, Senin (3/6/2024).

Ditambahkan wakil rakyat tersebut, nantinya ia akan mengundang para OPD di lingkup Pemkab Madiun untuk dilakukan pengecekan sisa Silpa dan kendala yang dihadapi sehingga belum memenuhi target. “ Nanti kita cek di berbagai OPD, sisa silpa dimana dan yang tidak dapat dikerjakan gimana nanti kita lihat, “ tambahnya.

Sedangkan, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto akan menunggu undangan rapat selanjutnya berupa pandangan fraksi-fraksi DPRD untuk menjelaskan nota penyampaian keuangan yang disusunnya. “ Setelah ada pandangan fraksi baru kita sampaikan, “ pungkasnya.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *