DPMPTSP Kabupaten Madiun Tawarkan Aset Pemkab Yang Nganggur Ke Calon Insvestor

Madiun, Jatim24.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun menawarkan aset milik Pemkab Madiun, yaitu eks kantor Disnaker, untuk mengundang investor dalam negeri maupun asing, agar mau menanamkan modalnya.

Lahan seluas sekitar 1 hektare tersebut, direncanakan bakal ditawarkan kepada calon investor bidang perhotelan.

Aset tersebut diketahui berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Sebagian bangunan terlihat sudah lapuk, nyaris roboh, dan tak terawat karena usia lantaran sudah lama tidak digunakan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama Dinas PUPR Kota Madiun, bangunan tersebut memiliki potensi untuk bisnis perhotelan, sesuai rencana tata ruang wilayah.

“Bangunan ini akan kami tawarkan, kepada sejumlah calon investor untuk dimanfaatkan secara sewa Hak Guna Bangunan,” ujar Arik, Selasa (12/11/2024).

Arik juga mengaku sudah berkoordinasi dengan BPKAD Pemkab Madiun dalam penawaran beberapa aset, yang sampai kini masih mangkrak.

“Salah satu aset Pemkab yang berpotensi diminati calon investor, adalah bekas terminal cargo di wilayah Caruban dengan luas lahan sekitar 3 hektar. Saat ini masih dalam pembahasan,” tandas Arik.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *