Madiun, Jatim24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan WTP ke-10 tersebut diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dalam kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diterima langsung Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di kantor BPK Jatim, Kamis (25/5/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan prestasi tersebut diraih atas kepatuhan dan kerja bersama seluruh pihak untuk menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini tahun kesepuluh kita berturut-turut meraih opini WTP. Saya berterima kasih atas kerja keras dan kepatuhan semua OPD,” Jelas Fery
Ia menjelaskan WTP merupakan cerminan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntansi pengelolaan anggaran negara.
“Karenanya, penghargaan ini wajib diperoleh sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mematuhi prinsip akuntansi pengelolaan keuangan negara. Rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumnya juga harus ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi tahun berikutnya supaya tahun ke tahun semakin baik. Targetnya, WTP itu menjadi penilaian dan standar tertinggi,” Terang Fery.
Tidak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah membantu bertahan hingga titik kali ini. Sekaligus meminta semua jajarannya untuk bekerja lebih baik agar WTP dapat dipertahankan.
Politikus asal Desa Klecorejo ini menyampaikan, nilai hasil pemeriksaan yang diperoleh Kabupaten Madiun dalam LKPD Tahun Anggaran 2022 mencapai 95,86 persen.
“Capaian nilai itu termasuk tinggi dan sangat baik. Kembali, saya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran OPD atas kepatuhannya pada regulasi pengaturan pengelolaan anggaran keuangan negara. WTP ini untuk semuanya,” Ungkap Fery Sudarsono.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP tersebut. BPK tetap berkomitmen untuk menjaga harta negara dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“BPK melakukan pemeriksaan sesuai amanat selama 60 hari. Hal tersebut tercapai karena kegigihan dari teman-teman BPK dan dukungan seluruh pemerintah kota/kabupaten yang memberikan data kepada kami,” katanya.
Opini WTP itu diharapkan dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Anggota III BPK RI Prof Dr Achsanul Qosasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur, dan Ketua DPRD se-Jawa Timur yang memakai pakaian khas daerah masing-masing.