Madiun, Jatim24.com – Raibnya sejumlah satwa titipan BKSDA yang dijual manajemen Madiun Umbul Squre (MUS) jadi catatan tersendiri bagi DPRD Kabupaten Madiun.
Para wakil rakyat mendesak agar Pemkab Madiun segera menangani kasus ini.
Sebab langkah pemkab penting agar izin konservasi yang dimiliki MUS tidak dicabut.
‘’Secara prinsip Umbul memang harus tetap kita dipertahankan, satu sisi sebagai lembaga konservasi, dan satu sisi sosial yang lain sebagai aset daerah kebanggaan di wilayah selatan sehingga harus dijaga,” ujar anggota DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, Minggu (8/9).
Budi yang sebelumnya tercatat sebagai ketua komisi C meminta agar pemkab segera melakukan kajian.
Hal ini penting untuk menentukan langkah MUS ke depan seperti apa.
‘’Keberlanjutan objek wisata ini harus segera dipikirkan. Mau dibawa ke mana MUS ini,’’ jelasnya.
Budi juga menambahkan kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tidak saling menyalahkan namun justru untuk mencari solusi bersama.
Bagaimana MUS sebagai lembaga konservasi maupun BUMD yang dituntut untuk profit yang kemudian menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor objek wisata.
“Kita tidak bisa memisahkan, dua fungsi tersebut harus ada sinergi, hal ini butuh kajian yang lebih mendalam bagaimana umbul kedepan bisa berkembang lebih baik,” tandasnya.