P-APBD Kabupaten Madiun Tahun 2024 Didok, Nilai Plafonnya Sebesar Rp 2,1 Triliun

Madiun, Jatim24.com – Jajaran eksekutif dan legislatif sepakat menyetujui raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Madiun 2024.

P-APBD 2024 dengan besaran Rp 2,122 triliun akhirnya disahkan. Dibuktikan digelarnya penandatanganan bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, kemarin (19/8).

‘’Kami harap setelah raperda ini diketok palu dan disahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) mulai berproses. Melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemenuhan administrasi yang harus disiapkan,’’ ungkap Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.

Diakuinya, tempo waktu pengunaan anggaran P-APBD pendek. Sisa waktu kurang lebih empat bulan yang ada wajib dimanfaatkan sebaik mungkin. Meski begitu, Tontro optimis.

Program yang telah teralokasikan di P-APBD bisa diselesaikan tepat waktu. Seluruhnya dipercayakan ke masing-masing OPD. ‘’Kami yakin bisa karena mereka sudah terbiasa,’’ tambahnya.

Tontro pun membeberkan, alokasi anggaran P-APBD banyak diprioritaskan untuk pelayanan dasar. Layanan kesehatan menjadi prioritas utama. Ditunjukkan dengan jaminan universal health coverage (UHC) seratus persen tahun ini sesuai komitmen bersama DPRD. Berikutnya, sektor pendidikan melalui alokasi anggaran pembangunan infrastruktur. ‘’Sebagai tambahan enam priotitas pembangunan nasional,’’ bebernya.

Sementara itu, anggaran yang disepakti dalam P-APBD tidak bergeser saat penyampaian nota keuangan Pj Bupati Madiun Juli lalu. Pendapatan daerah ditargetkan naik Rp 43,230 miliar. Naik dari Rp 2,078 triliun menjadi Rp 2,122 triliun.

Dengan belanja sebesar Rp 2,327 triliun maka terdapat defisit anggaran Rp 205,268 miliar. Defisit anggaran ditutup dengan adanya surplus pembiayaan netto dengan nominal yang sama.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *