Pergantian Antar Waktu Politisi Gerindra, Sutrisno dan Mujiani Gantikan Arko-Muhyar

Madiun, Jatim24.com – Kursi DPRD Kabupaten Madiun kini kembali tidak ada yang lowong pasca meninggalnya Arko Widodo dan Muhyar. Itu seiring pelantikan dan pengucapan sumpah janji terhadap Sutrisno dan Mujiani sebagai pengganti keduanya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Sutrisno dan Mujiani digelar dalam rapat paripurna kemarin (13/7). ‘’Dengan adanya PAW ini, harapan kami kinerja DPRD semakin baik,’’ ujar Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.

Kekosongan dua kursi DPRD itu terjadi sejak awal tahun ini. Muhyar yang sejatinya hasil PAW Dony Eko Saputro yang meninggal pada 2021 lalu menyusul berpulang pada 25 Februari lalu.

Empat bulan berselang, rekan satu fraksinya Arko Widodo meninggal. ‘’Anggota Fraksi Gerindra itu meninggal akibat sakit,’’ kata Fery.

Sementara, Sutrisno mengaku bakal segera beradaptasi dengan ritme kerja di legislatif. Pun, masa jabatan yang singkat dinilai sebagai sebuah tantangan.

Terlebih, menjelang pelaksanaan pemilu. ‘’Kami akan menyesuakan kinerja dengan komisi dan anggota lainnya,’’ ucapnya.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *