Magetan, Jatim24.com – Sebanyak 74 orang calon kepala desa dari 30 desa di Kabupaten Magetan menandatangani deklarasi damai pelaksanaan pilkades serentak 2023, Jumat.
Seremoni yang difasilitasi Pemkab Magetan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan dalam berita acara deklarasi serta di atas spanduk yang juga diteken oleh semua unsur forum pimpinan kepala daerah di Magetan.
“Deklarasi ini sebagai komitmen bersama bahwa pilkades yang akan dilaksanakan pada 12 September 2023 berjalan damai, utamanya pada calon kepala desa, mulai masa kampanye hingga pelaksanaan,” ujar Bupati Magetan Suprawoto di sela deklarasi yang digelar di Pendapa Surya Graha, Magetan.
Ia berpesan agar pilkades digelar dengan aman, tertib, dan bertanggung jawab. Apabila terjadi perselisihan, Kang Woto, sapaan akrab Bupati Magetan, berharap sengketa diselesaikan melalui mekanisme yang ada, termasuk jika harus masuk ke ranah hukum.
Pilkades Serentak 2023 di Magetan akan berlangsung dengan sistem electronic voting (e-voting).
Ia menilai sistem e-voting yang diberlakukan dapat mengurangi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Seperti, menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Sistem e-voting lebih sederhana, karena identitas kependudukan sudah digital. Teknologi tidak hanya efisien, namun juga transparan dan akuntabel, sehingga harus digunakan untuk mengurangi risiko sengketa, konflik, dan kemungkinan yang terjadi bila menggunakan sistem manual,” kata dia.
Selain itu, dengan e-voting peralatan yang digunakan seperti piranti komputer akan tetap berguna, tidak terbuang begitu saja seperti halnya jika menggunakan kertas. Bupati berharap, momentum pilkades serentak bisa terselenggara dengan baik.
“Mari kita gunakan sebaik-baiknya momentum pilkades e-voting ini, baik sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses secara ekonomi, penuh damai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magetan,” katanya.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menambahkan pelaksanaan deklarasi merupakan salah satu bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan pilkades serentak di Kabupaten Magetan yang aman dan damai.
“Deklarasi ini sebagai bentuk wujud sinergitas dan soliditas TNI, Polri, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama kegiatan pilkades serentak di Kabupaten Magetan,” tuturnya.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 akan dilaksanakan pada 12 September di 30 desa di 15 kecamatan di Magetan.