Madiun, Jatim24.com – DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono. M.Pd didampingi Wakil Ketua II, Drs. H. Armaya.
Kesempatan itu, hadir pula Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya AMS di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/3).
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dalam menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2023 setebal 21 halaman. LKPJ Wali Kota Madiun itu, dibacakan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya AMS secara bergantian disaksikan Forkopimda, Sekda Kota Madiun, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Disampaikan bahwa LKPJ Kota Madiun tahun 2023 dengan penjelasan tentang pengelola keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Untuk Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 1,88 trilyun dapat direalisasikan Rp 1,117 trilyun atau tercapai 102,64 persen.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target anggaran Rp 261 milyar realisasi Rp 255 milyar atau 97,61 persen. Pendapatan transfer dari target Rp 827 milyar terealisasi Rp 862 milyar atau 104,24 persen.
Belanja Daerah dari rencana alokasi anggaran Rp 1,280 trilyun dapat direalisasikan Rp 1, 194 trilyun atau tercapai 93,35 persen. Dengan rincian, Belanja Operasi dari alokasi anggaran Rp 1,53 trilyun terealisasi Rp 975 milyar atau 92,66 persen.
Sedang Belanja Modal dari alokasi anggaran Rp 222 milyar terealisasi Rp 217 milyar atau 97,72 persen. Belanja tidak Terduga dari alokasi anggaran Rp 4 milyar terealisasi Rp 1,2 milyar atau 30,83 persen. Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dari rencana anggaran Rp 191 milyar terealisasi Rp 191 milyar atau 100 persen.
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi selanjutnya menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja makro daerah tahun 2023 yaitu : Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,80 persen, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 83,71 poin, Inflasi 2,35 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 5,85 persen dan persentase Angka Kemiskinan mencapai 4,74 persen.
Kesempatan itu, Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan bahwa LKPj Kota Madiun Tahun 2023 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 dengan tujuan mewujudkan Visi Pemerintah Kota Madiun yaitu Terwujudnya Pemerintahan Bersih Berwibawa Menuju Masyarakat Sejahtera dan penetapan tema Pembangunan Tahun 2023.
“Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan Pembangunan daerah Kota Madiun Tahun 2023 serta Permasalahan dan tantangan yang dihadapi terutama dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan reformasi sosial, peningkatan kesejahteraan Masyarakat, penanggulan kemiskinan, dan pengangguran, maka ditetapkan tema Pembangunan pada Tahun 2023 yaitu Peningkatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Masyarakat Sejahtera,” tegas Maidi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd sekaligus Pimpinan Rapat, menyatakan, Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan Tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan.
“Setelah Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun ini, kami Pimpinan DPRD menyerahkan Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tahun 2023 kepada DPRD Kota MAdiun yang selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan nantinya menindaklanjuti dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Madiun Tahun 2023 dimaksud.” kata Istono.
Dijelaskan oleh Istono bahwa hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Parripurna sebagai bahan rekomendasi DPRD dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Rencana pembahasan laporan itu di gelar dalam waktu dekat ini, dengan para OPD Pemkot Madiun dan ditarget tuntas paling lambat satu bulan sudah selesai. “Yang jelas, kami berharap dapat melaksanakan pembahasan sesegera mungkin,”kata Istono kepada awak media usai rapat paripurna, Rabu (13/3).