Caruban, Jatim24.com – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Rabu (13/11/2024) dengan agenda penyampaian jawaban Penjabat (Pj.) Bupati Madiun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya. Salah satu topik yang mendapat sorotan adalah pelaksanaan program nasional makan bergizi gratis bagi siswa, yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Tontro Pahlawanto menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat. “Tentunya, pemerintah daerah harus menyinkronkan kebijakan pusat dengan kebijakan daerah, termasuk pemberian makan bergizi gratis bagi siswa. Dalam hal ini, kami berharap adanya pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memasukkan program ini ke dalam APBD,” ujar Tontro.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun program tersebut merupakan kebijakan nasional, masih ada pembahasan yang harus diselesaikan terkait dengan pelaksanaannya di tingkat daerah. “Kami belum mengetahui secara pasti bagaimana rencana dan pembiayaannya, namun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselarasan program nasional dan daerah,” tambahnya.
Menanggapi jawaban Pj. Bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha agar program makan bergizi gratis dapat dilaksanakan di Kabupaten Madiun. “Kami akan fokus untuk memastikan program ini terlaksana di Kabupaten Madiun, karena ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Tentu, kami akan mencari solusi terkait anggaran agar program ini bisa dijalankan tanpa mengganggu program-program lain yang sudah direncanakan,” ungkap Mujono.
Mujono juga mengungkapkan bahwa meskipun ada pergeseran alokasi anggaran, hal ini tidak akan mempengaruhi program yang telah ada. “Mungkin akan ada pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan program makan bergizi gratis, namun kami akan pastikan program-program daerah yang sudah terencana tetap berjalan,” jelasnya.
Selain membahas program makan bergizi gratis, Mujono juga menekankan pentingnya alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20% yang akan tetap dilaksanakan. “Program ADD 20% akan tetap berjalan karena ini sudah menjadi komitmen daerah yang harus dipenuhi. Ini adalah janji politik yang harus dipenuhi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Mujono.