Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pelaksanaan APBD Pemkab Madiun T.A. 2023

Kabupaten Madiun, Jatim24.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (10/6/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono dan juga dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing juru bicara (jubir) dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan berbagai tanggapan, saran, masukan dan pertanyaan menyikapi laporan nota keuangan Bupati Madiun dalam pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Madiun.

Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut, di antaranya Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.

Salah satu fraksi yang menyoroti tingginya Silpa APBD Tahun Anggaran 2023, yaitu Fraksi Golkar Nurani Sejahtera yang mempertanyakan tingginya Silpa Kabupaten Madiun yang mencapai Rp172 miliar, termasuk belanja tak terduga (BTT) yang hanya terserap 28,80 persen atau Rp1,6 miliar dari anggaran Rp5,8 miliar.

“Mohon dijelaskan pada kos belanja apa yang paling signifikan yang menyebabkan Silpa di tahun 2023 begitu besar, apakah karena perencanaan yang kurang maksimal atau kurang matang. Sehingga banyak anggaran yang tidak terserap atau karena banyaknya efisiensi dari masing-masing OPD,” ujar Didik Rudianto, Jubir Fraksi Golkar Nurani Sejahtera.

Sementara itu, Fraksi PKB juga menginginkan perencanaan dan serapan anggaran lebih maksimal, agar Silpa tidak terlalu besar. Meskipun angkanya tidak lebih banyak dari tahun anggaran sebelumnya, namun besaran silpa tetap menjadi koreksi.

“Kami juga ingin Pemkab menjabarkan pencapaian target tata kelola aset, secara rinci. Baik yang sudah dan belum bersertifikat,” ucap Jubir Fraksi PKB, Nurokhim.

Sorotan juga datang dari lima fraksi lain, seperti tidak maksimalnya anggaran belanja daerah, dan legislatif menginginkan perencanaan dan menyarankan agar serapan anggaran lebih maksimal di tahun 2024. Sehingga nantinya Silpa tahun 2024 ini tidak terlalu besar.

Sedangkan Fraksi Nasdem melalui jubirnya, Gunawan Prasetyono meminta agar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, untuk adanya perbaikan mekanisme penarikan pajak. Sebab, masih banyak ditemukan kendala, salah satunya masih adanya tunggakan pajak beberapa tahun yang lalu.

“Kami merasa masih banyak kendala yang ditemui di lapangan, serta masih adanya tunggakan pajak daerah dari beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang saat ini dijalankan dalam pungutan dan retribusi daerah perlu adanya pembenahan,” kata Gunawan Prasetyono.

Hal sama juga disampaikan Fraksi Gerindra melalui jubirnya Sutrisno. Menurutnya masih banyak koreksi terhadap PAD, terutama terkait pemanfaatan PAD agar tepat sasaran kepada masyarakat. Dengan perluasan pembangunan infrastruktur, jalan, pendidikan, hingga kesehatan. Utamanya daerah yang minim tersentuh pembangunan dari pemerintah.

Selain itu, Pemkab Madiun harus melakukan terobosan untuk perencanaan APBD, APBD Provinsi dan APBN, khususnya untuk peningkatan PAD.

“Fraksi Gerindra berharap, Pemkab Madiun dapat meningkatkan efektifitas dan efisien dalam penggunaan anggaran,” jelas Sutrisno.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono usai memimpin rapat paripurna menyampaikan, beberapa fraksi DPRD Kabupaten Madiun yang mengkritisi besaran Silpa yang mencapai Rp172 miliar. Menurutnya, agar tidak terjadi Silpa kegiatan-kegiatan dari segi perencanaannya harus dimatangkan.

“Tadi sudah banyak pertanyaan-pertanyaan terkait Silpa, semoga saja dengan Silpa yang tinggi ini nanti tahun depan semakin kita tekankan, jangan sampai ada Silpa yang tinggi,” jelasnya.

Selanjutnya, saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi di DPRD tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD teknis lainnya yang akan disampaikan jawabannya pada rapat paripurna mendatang.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *