Madiun, Jatim24.com – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yakni, Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun TA 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024, Rabu (7/8), di ruang sidang utama.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun, Slamet Rijadi. selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, hadir dari ekskutif, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, Direktur BUMN/BUMD dan pimpinan OPD.
Tontro menyebut, ada 7 program dan kegiatan prioritas Kabupaten Madiun Tahun 2024.
Tontro juga menyampaikan, struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam rancangan P – APBD TA 2024.
“Pendapatan daerah pada P – APBD TA 2024 mengalami kenaikan”, jelas Tontro.
Dari sisi belanja daerah juga mengalami kenaikan, Selanjutnya, penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan diperoleh surplus, sehingga anggaran pada rancangan P – APBD TA 2024 sudah berimbang.