Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat

Madiun, Jatim24.com – Dalam rangka menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Madiun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Musrenbang (musyawarah renana pembangunan), Kamis (29/2/2024).

Agenda yang mengundang berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Madiun itu dilakukan dalam rangka penyelarasan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, menjelaskan lebih terperinci terkait diadakannya musrenbang, serta bagaimana hasil dari musyawarah yang nantinya bakal diberlakukan.

“Pemerintah daerah dihadapkan dengan pemendagri yang mana kami harus menyusun penyelarasan RPJPD tahun 2025 – 2045. Tentunya dokumen ini nantinya akan digunakan menjadi plaform program pemerintah daerah 20 tahun ke depan,” paparnya kepada awak media.

Secara filosofi, ia mengatakan bahwa bahwa sebenarnya pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah pusat, tapi tidak meninggalkan ke arifan lokal. Maka penyusunan dibuat sangat strategis untuk masyarakat kabupaten Madiun ke depannya.

“Bahwa pembangunan daerah itu harus selaras dengan pembangunan pusat. Namun kearifan lokal masih diberikan ruang. Penyusunan ini sangat strategis untuk masyarakat kabupaten Madiun,” ujarnya.

Adapun untuk pembagian kegiatan lima tahunan sudah ditentukan temanya. Namun untuk tahun ke-4 waktu pelaksanaannya selama 6 tahun.

“Secara platfotm sudah ditentukan tema lima tahunannya. Khusus di tahun ke-4 RPJPD ini memang dari pemerintah pusat jangka waktunya 6 tahun. Yang mana pada tahun ini semua elemen pemerintah dan masyarakat siap menyongsong 1 abad Kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan diwakili oleh beberapa elemen antara lain LSM Permi, Hipmi, Unmer Madiun, Inspektorat, Daop 7 Madiun, Camat Jiwan, Bakorwil Madiun, serta Pj Bupati Madiun.

Pos terkait

download-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *